BERITA - nakinisa.blogspot.com -
P eningkatan jumlah tahanan dan narapidana kasus narkoba dalam lima tahun belakangan sangat berkaitan dengan tingginya kasus HIV di rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Keterbatasan dalam hal fasilitas, obat-obatan, maupun SDM-nya menjadikan pasien membutuhkan perawatan tingkat lanjut di luar lapas/rutan. Hal ini tidak selalu dapat dilakukan karena biaya yang dibebankan rumah sakit harus ditanggung oleh napi/tahanan. Belum lagi urusan pengawalan pasien penghuni lapas/rutan yang anggarannya sangat terbatas.
Terbatasnya layanan kesehatan di rutan dan lapas berimplikasi pada terhambatnya pencegahan suatu penyakit hingga pengobatannya. Seringkali kasus-kasus yang dtemukan sudah berada pada stadium lanjut dan memerlukan perawatan yang tidak dapat dilakukan di dalam lapas/rutan.
Ketidak tersediaannya obat-obatan juga turut memperburuk situasi kesehatan di lapas/rutan. Membengkaknya pos anggaran kesehatan lapas/rutan untuk dapatLihat Sumbernya